dr. Ummu 'Aisyah
Segera dikaruniai momongan adalah dambaan bagi setiap pasangan suami-istri yang baru saja melangsungkan pernikahan, terlebih lagi bagi yang sudah lama menunggu-nunggu kehadiran sang buah hati di tengah-tengah keluarga. Bahagia sekali rasanya mendapati hasil positif pada tes urin pack yang dilakukannya tatkala terlambat haid. Kemudian tak sedikit dari mereka yang bersegera ke dokter kandungan untuk menguatkan keyakinan diri akan hasil tadi, dengan USG Kandungan. Namun tak sedikit pula yang mencukupkan diri dengan hasil tes urin pack tadi, dengan alasan salah satu diantaranya karena khawatir USG akan membahayakan janin sebagaimana halnya dengan foto rontgen. Benarkah demikian ?
Perlu diketahui sebelumnya, bahwasanya USG (Ultrasonography) merupakan sebuah alat yang sering digunakan oleh dokter untuk mendapatkan hasil gambar organ dalam tubuh manusia, dengan menggunakan pantulan ultrasound (= gelombang suara frekuensi tinggi), bukan dari sinar X pada foto rontgen.
Ultrasound tadi terpantul oleh cairan tubuh, kemudian diteruskan ke jaringan dan ditangkap oleh layar monitor, sehingga memberikan gambar berwarna hitam (menandakan adanya cairan) dan berwarna putih (menandakan jaringan padat) pada USG 2 Dimensi (USG 2D). Sedangkan pada USG 3 Dimensi( USG 3D/4D) akan memberikan hasil gambar yang berbeda (lihat lampiran gambar ).
Dengan metode inilah kemudian alat USG digunakan dokter untuk mendukung diagnose penyakit pada hati, ginjal, jantung, dan bagian obstetric/kandungan untuk melihat perkembangan janin maupun kelainannya.
Adapun sinar x pada foto rontgen, merupakan bentuk radiasi elektromagnetik berenergi kuat yang berefek samping dapat mengurangi pembelahan sel dan merusak materi genetik, sehingga sel-sel pada janin yang masih dalam taraf pembelahan dengan cepat dan berkembang menjadi jaringan serta organ tubuh, pada dosis tertentu, dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa.
Sedangkan efek samping pada USG belum pernah ada laporan yang signifikan tentangnya, jadi tidak perlu khawatir bagi ibu hamil yang ingin melakukan pemeriksaan USG, karena tidaklah berbahaya bagi janin.
Teknik USG bisa dilakukan secara trans-abdomen (menempelkan pemindainya di perut) ataupun trans-vagina (memasukkan alat pemindainya ke dalam vagina) pada USG Kandungan.
USG trans abdomen dilakukan dalam keadaan kandung kemih terisi penuh, jadi persiapan sebelumnya adalah dengan banyak minum dan tahan kencing agar hasilnya lebih maksimal. Kemudian dokter akan memberikan jelly pada perut ibu hamil dan menempelkan alat pemindainya di atas perut. Sedangkan USG trans-vagina dilakukan dalam keadaan kandung kemih kosong, kemudian dokter akan memberikan jelly pada alat pemindai kecil yang telah dilapisi dengan kondom steril dan memasukkannya kedalam vagina. Dengan menggerakkan alat pemindai tersebut, akan terlihat gambar rahim ibu hamil pada layar monitor begitu pula dengan janinnya.
Gambar Alat pemindai pada USG Trans abdomen
Gambar Alat pemindai pada USG Trans vagina
Untuk ibu hamil trimester awal, dokter akan melakukan USG Transvaginal bila USG Trans abdomen belum bisa mendeteksi adanya janin.
Yang dimaksud dengan trimester awal kehamilan adalah usia kehamilan tiga bulan pertama. Manfaat USG pada masa ini adalah untuk memastikan adanya kehamilan, menilai usia kehamilan yang akurat hingga perkiraan tanggal persalinan karena seringkali ibu hamil lupa dengan HPHT nya (Hari Pertama Haid Terakhir), letak janin didalam atau di luar kandungan, janin tunggal atau kembar, perkembangan janin serta kelainan – kelainannya pada awal kehamilan.
Sangat bermanfaat bukan, dan tidak ada efek samping. Biaya pemeriksaan USG 2D berkisar Rp. 50.000,- hingga Rp. 200.000,-. Sedangkan USG 3D/4D berkisar Rp. 300.000,- hingga Rp. 600.000,- jika termasuk print out gambar dan CD nya. Sebenarnya USG 2D saja sudah sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, kecuali dalam keadaan kelainan tertentu yang harus dilakukan pemeriksaan 3D/4D.
Lampiran gambar
- USG 3D/4D:
Dan berikut ini adalah gambar perkembangan janin pada trimester awal kehamilan dari USG 2D:
- usia kehamilan 4 minggu
- usia kehamilan 5 minggu
- usia kehamilan 6 minggu
- usia kehamilan 7 minggu
- usia kehamilan 8 minggu
- usia kehamilan 9 minggu
- usia kehamilan 10 minggu
- usia kehamilan 11 minggu
- usia kehamilan 12 minggu
- usia kehamilan 14 minggu
- usia kehamilan 17 minggu
- usia kehamilan 18 minggu
- usia kehamilan 19 minggu
Dan berikut ini adalah gambar USG janin kembar usia kehamilan 10 minggu
Dalam print-out hasil USG akan kita temukan beberapa istilah yang sering dipakai.
Beberapa parameter tersebut diantaranya:
- GS = Gestasional Sac
ukuran kantong kehamilan, berupa bulatan hitam.
Untuk mengukur usia kehamilan trimester (TM) I
- CRL = Crown Rump Lenght
Ukuran jarak dari puncak kepala ke 'ekor' bayi
Untuk mengukur usia kehamilan TM I
- BPD = Biparietal Diameter
Ukuran diameter tulang pelipis kiri dan kanan
Untuk mengukur usia kehamilan TM II/III
- FL = Femur Lenght
Merupakan ukuran panjang tulang paha bayi.
Untuk mengukur usia kehamilan TM II/III
- HC = Head Circumferensial = Lingkaran kepala
Mengukur usia kehamilanTM II/III
- AC = Abdominal Circumferencial
ukuran lingkaran perut bayi
Untuk mengukur usia kehamilan TM II/III
Dikombinasikan dengan BPD akan menghasilkan perkiraan berat bayi
- FW = Fetal weight = Berat Bayi
- F-HR=Fetal Heart Rate = Frekuensi Jantung Bayi
Masih ada yang lainnya, tapi yang paling sering dipergunakan hanya itu.
Demikian semoga sedikit info ini dapat bermanfaat.
sumber :
http://www.ob-ultrasound.net
http://www.radiology.org/rsearch/rsearch.html?cof=FORID%3A11&cx=005946465271691894118%3Apie1idypcf4&q=side+effect+x+ray+obstetric#1185
http://www.wisegeek.com/what-is-a-sonogram.htm&sa=U&ei=EAPeTdPfKoL3rQesvYD4CQ&ved=0CBcQFjAC&usg=AFQjCNEVcp24HvrCYKDknpcPv3Y6eM032Q
1 komentar:
info yang sangat lengkap. jazakumullah khairan katsiir, barokallahu fiikum. ^_^
Posting Komentar