Oleh : Syaikh Jamal Al Haritsi Hafizhahullah
Mukaddimah
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad yang tiada lagi nabi sesudahnya. Amma ba’du.
Ini adalah beberapa patah kata ringkas yang aku alamatkan kepada akhwat muslimah di setiap tempat –melalui jaringan internet– apalagi jaringan internet seperti ini sudah menjadi sarana yang paling cepat dan bermanfaat untuk menyebarkan dakwah yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah sesuai dengan manhaj As Salafush Shalih semoga Allah Subhanahu wata’ala merahmati mereka. Dan aku telah menyusunnya dalam beberapa poin dan beberapa potongan ringkas. Sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah Subhanahu wata’ala dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam. Ini adalah isyarat dariku bahwa di beberapa bagian, aku akan mencukupkan diri dengan menyebutkan beberapa ayat yang menjelaskan suatu perkara.
Dari risalah Nasehat untuk Setiap Muslimah
Aku katakan wa billaahit tawfiiq:
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wata’ala
Aku nasehatkan setiap wanita muslimah, baik yang telah menikah atau masih sendiri, yang kecil atau yang besar, yang tua atau yang muda, agar ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala terhadap dirinya karena Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu’alaihi wasallam:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ
“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah..” (Al Ahzab: 1)
Maka orang-orang selain Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam lebih pantas mendapatkan arahan dan nasehat ini.
Menahan pandangan
Maka janganlah engkau memandangi pria-pria asing, baik di jalan atau di pasar, atau di televisi, atau di foto-foto dan majalah-majalah serta koran-koran, atau di jaringan internet. Karena pandangan itu adalah pintu masuk kepada perkara yang lebih besar lagi. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31)
Tidak melembutkan suara kepada lelaki yang bukan mahram
Dan janganlah seorang wanita melembut-lembutkan suaranya di depan para pria asing –non mahram– sama saja baik perkataannya itu secara langsung seperti ketika berjual-beli di pasar, atau seperti yang berbicara kepada saudara-saudara suaminya atau salah satu kerabatnya atau suaminya yang bukan mahram –sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat-, atau juga ketika perkataannya itu dari balik hijab, atau melalui telpon atau Paltalk atau Messenger. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفاً
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (Al Ahzab: 32)
Firman ini ditujukan kepada ummahaatul mu`miniin yang bersih dan selalu menjauhkan diri dari perkara-perkara tidak baik, di dalam suatu masyarakat yang suci murni, yang dipilih oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk mendampingi Nabi-Nya Shallallahu’alaihi wasallam, maka wanita-wanita di masa kita sekarang ini lebih pantas untuk mendapatkan arahan dan nasehat ilahi ini.
Menetap di dalam rumah dan selalu berhijab
Dan seorang wanita muslimah hendaknya tetap di rumahnya dan tidak keluar ke pasar kecuali untuk keperluan yang benar-benar darurat dan dengan keadaan tidak mutabarrijah. Kalau ada orang yang memenuhi keperluannya di pasar maka hendaknya berhamdalah. Dan hendaknya ia juga waspada untuk tidak keluar ke taman-taman dan tempat-tempat rekreasi serta tempat-tempat yang bercampur baur dengan laki-laki, baik anak-anak muda atau yang lain. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)
Dan wajib atas seorang muslimah yang sungguh-sungguh mencintai Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya -tidak sekedar mengaku-ngaku- untuk mengenakan hijab syar’i yaitu dengan menutup wajahnya dan memakai pakaian yang longgar dan panjang, bukan yang sempit, pendek atau tembus pandang, kalau ia ingin keluar dari rumah untuk suatu keperluan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Subhanahu wata’ala adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Umar Radhiallahu’anhu berkata: “Tidak ada sesuatu pun yang menghalangi seorang muslimah, ketika ia mempunyai suatu keperluan, untuk keluar dengan mengenakan kain penutup miliknya atau milik tetangganya sambil bersembunyi-sembunyi sehingga tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, sampai kemudian ia kembali lagi ke rumahnya”.
Semua ini, yaitu menetap di dalam rumah dan selalu berhijab, muncul dari buah ilmu syar’i yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفاً خَبِيراً
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah Subhanahu wata’ala dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (Al Ahzab: 34)
Meskipun perkataan ini ditujukan kepada ummahaatul mu`miniin, namun yang dijadikan ibroh adalah keumuman lafal bukan kekhususan sebab, dan para wanita selain ummahaatul mu`miniin lebih memerlukan ilmu dan lebih perlu mempelajari hal-hal yang meluruskan agamanya.
Mentauhidkan Allah Ta’ala
Dan yang paling harus diketahui oleh setiap muslim dan muslimah adalah mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dan mengesakan-Nya dalam ibadah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun agar ibadahnya diterima. Dan seorang muslimah hendaknya menjaga dirinya dan kehormatannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk mereka. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Mumtahanah: 12)
Dan ketahuilah wahai akhwat muslimat, bahwa ayat berikut ini begitu mencakup, padat, sarat muatan, menghimpun dan mencukupi, bagi orang yang mentadabburi, memahami dan mengamalkannya. Yaitu firman Allah:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Subhanahu wata’ala telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al Ahzab: 35)
Memiliki perhatian terhadap ilmu syar’i
Aku nasehatkan para akhwat muslimat untuk memiliki perhatian terhadap ilmu syar’iy yang berasaskan dalil dari Al Kitab dan As Sunnah, yang tanpanya suatu ibadah wajib tidak akan dapat dilakukan. Dan aku tidak bermaksud bahwa seorang muslimah mendalami masalah-masalah sekunder dengan mengorbankan perbuatan-perbuatan wajib yang harus ia kerjakan seperti mengurus suami dan anak-anak, mengatur rumah. Hal-hal ini lebih wajib untuknya daripada mendalami masalah-masalah sekunder dalam agama.
Hendaknya ia memulai dengan yang pokok. Dengan memahami tauhid dan segala hal yang bertentangan dengannya dari perkara syirik yang termasuk pembatal agama. Kemudian dengan masalah-masalah yang dapat membetulkan shalatnya, demikian juga masalah-masalah thaharah untuk wanita, dan dia harus mengetahui kapan harus shalat dan puasa dan kapan harus berhenti shalat dan puasa misalnya, dan seterusnya. Dia juga perlu mempelajari hal-hal yang membuatnya mengerti soal pendidikan anak-anaknya, demikian juga kiat-kiat mengurus suami dengan baik. Intinya, seorang wanita muslimah harus mempelajari hal yang paling wajib terlebih dahulu, kemudian hal yang wajib di bawahnya, berkaitan dengan segala sesuatu yang membetulkan ibadahnya dan yang tanpanya suatu perkara wajib tidak dapat dilaksanakan. Dan dia menjauh dari masalah-masalah khilafiyyah sebisa mungkin, bahkan hendaknya dia berusaha keras untuk itu.
Meninggalkan perdebatan dalam agama
Sebagaimana aku juga menasehatkan para muslimah untuk meninggalkan perdebatan dalam masalah agama dan memberikan bantahan-bantahan yang menjadi kesibukan sebagian mereka yang mengklaim diri sebagai penuntut ilmu. Mereka ikut-ikutan para thullaabul ilmi dan masyayikh dalam masalah memberi bantahan kepada orang yang menyelisih. Si fulanah ini menulis bantahan untuk fulanah ini. Yang ini menulis bantahan untuk fulanah itu. Sampai-sampai seorang dari muslimah itu menulis bantahan kepada si fulan yang itu. Maka mereka sibuk dan disibukkan dari perkara wajib yang tentangnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban.
Wahb bin Munabbih Rahimahullahu berkata: “Tinggalkan perbuatan berbantah-bantahan dan saling mendebat dari urusanmu. Karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat melemahkan salah satu dari dua orang ini: orang yang lebih berilmu darimu. Bagaimana engkau akan mendebat dan berbantahan dengan orang yang lebih berilmu darimu? Kemudian orang yang kamu lebih berilmu darinya. Bagaimana kamu akan mendebat dan berbantahan dengan orang yang kamu lebih berilmu darinya dan dia tidak mau menurutimu. Maka putuslah hal itu dari dirimu.”
Abdullah Al Basriy Rahimahullahu berkata: “Sunnah menurut kami itu bukanlah dengan engkau membantah para pengikut hawa nafsu, akan tetapi sunnah menurut kami adalah dengan engkau tidak mengajak bicara seorangpun dari mereka.”
Al Abbas bin Gholib al Warraaq Rahimahullahu berkata: “Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal Rahimahullahu: “Wahai Abu Abdillah ketika aku berada di suatu majlis yang tidak ada seorangpun yang mengetahui sunnah kecuali aku, kemudian ada seorang mubtadi’ yang berbicara, apakah aku membantahnya?”. Imam Ahmad berkata: “Jangan kamu pasang dirimu untuk orang ini. Beritahukan yang sunnah dan jangan kamu mendebat”. Maka aku ulangi lagi perkataanku itu kepadanya. Lalu ia berkata: “Aku memandangmu tidak lain hanyalah seorang pendebat”.
Jangan tergesa-gesa dalam memberi fatwa
Dan tinggalkanlah perbuatan memberitahu orang tentang sesuatu yang masih “katanya” di antara kalian, wahai para akhwat. Dan janganlah engkau menghukumi seseorang dari kalian dengan suatu pelanggaran sampai engkau mendapatkan kepastian dan engkau tanyakan kepada salah seorang ulama atau masyayikh atau kepada para tholabatul ilmi yang dikenal dengan keistiqomahannya di atas manhaj salaf dan termasuk orang yang memiliki keteguhan dan pertimbangan sehat. Bukan termasuk orang-orang yang tergesa-gesa dan tertipu oleh dirinya sendiri dengan membangga-banggakannya meskipun mereka itu adalah salafiyyin. Kamu tanyakan kepada mereka tentang hal yang diyakini oleh seorang dari kalian sebagai pelanggaran menurut pandangannya. Agar tidak sampai terjadi perpecahan pendapat, keberselisihan hati dan ke-saling-menjauh-an perasaan.
Dan hendaknya seorang yang menjadikan dirinya sebagai da’i dari kalian, untuk bertaqwa kepada Allah Subhanahu wata’ala di dalam dakwahnya. Maka dia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak seorang da’i kepada Allah. Yaitu berhias dengan kesabaran terhadap orang yang menyelisihi, dan begitu juga terhadap orang yang jahil. Dan sebelumnya hendaknya ia menyiapkan persenjataan berupa ilmu tentang hal-hal yang ingin ia sampaikan dan ia dakwahkan. Dan salah satu hal yang menunjukkan kafaqihan Imam Bukhori dan pemahamannya yang benar atas Al Kitab dan As Sunnah, bahwasanya beliau membuat satu bab dalam kitab al Jaami’ ash Shhiih-nya, dan berkata: “Bab, Mengilmui sebelum berkata dan beramal”. Allah Subhanahu wata’ala ta’aalaa berfirman: (maka ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah Subhanahu wata’ala dan memohon ampunlah atas dosa-dosamu).
Bersambung insya Allah
Sumber : http://sunniy.wordpress.com/2010/04/06/nasehat-untuk-para-muslimah-bagian-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar